Dituding Zalimi Eks Karyawan, PT Thamrin Brothers Yamaha Argamakmur Angkat Bicara

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – PT Thamrin Brothers Yamaha Argamakmur merespon tudingan eks karyawan yang mengaku telah dizalimi. Dimana perusahaan membantah telah menzalimi eks karyawan atas hak pasca resign. Hal ini diungkapkan oleh Eko Setyo Budi selaku Kepala Cabang PT Thamrin Brothers Yamaha Cabang Arga Makmur.

Baca : https://rubriknews.com/pt-thamrin-brothers-yamaha-dituding-zalimi-eks-karyawan/

“Sangat disayangkan apa yang ditudingkan oleh para eks karyawan terhadap perusahaan, namun demikian saya tidak terlalu mengetahui perihal tersebut karena masalah ini bukan di era kepemimpinan saya,” ujar Eko.

Eko mengungkapkan, mengapa ia menyayangkan masalah ini harus sampai terekspose di media. Dikatakan Eko, sebenarnya masalah inikan dapat di komunikasikan, jika memang ada eks karyawan yang merasa hak-hak nya belum dipenuhi oleh perusahaan tentunya dapat melayangkan pengaduan ke perusahaan langsung. Menyikapi apa yang sudah terjadi ini, pihaknya hanya bisa pasrah dan akan mengikuti prosedur yang berlaku jika masalah ini sampai ke pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) BU.

“Saya sebenarnya tidak memiliki kewenangan menjawab ini, namun saya atas nama perusahaan mewakili apa yang ditudingkan itu sebenarnya tidak bisa terlalu saya jawab. Namun, secara bijak semestinya masalah ini tidak harus sampai keluar yang seyogyanya dapat dibicarakan di intern perusahaan. Mengenai masalah hak eks karyawan yang katanya tidak direspon oleh perusahaan, itu merupakan kewenangan managemen perusahaan yang ada di Palembang, dan perlu saya tegaskan perwakilan perusahaan yang ada di Arga Makmur ini sifatnya hanya mengontrol bukan memutuskan mengenai managemen perusahaan terutama terkait keuangan,” tandasnya.

Lebih jauh Eko memaparkan, pihaknya di Arga makmur ini hanya sebatas fasilitator. Dan terkait masalah yang sudah terekspose ini sudah dilaporkan ke atasan di Bengkulu, guna ditindaklanjuti jika ini sampai ke Disnakertrans.

“Kita sudah laporkan kok masalah ini, dan akan ditindaklanjuti. Hanya inilah kewenangan kita, selebihnya akan ditangani pihak perusahaan yanga da di Bengkulu dan Palembang,” demikian Eko.

 

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment